Imbas PMK, Penjualan Sapi di Trenggalek Turun Jelang Idul Adha

    Imbas PMK, Penjualan Sapi di Trenggalek Turun Jelang Idul Adha
    Imbas PMK, penjualan sapi di Pasae Hewan Trenggalek menurun

    Trenggalek - Munculnya wabah penyakit mulut da kuku (PMK) berimbas pada penurunan penjualan sapi di Pasar Hewan Trenggalek.Penurunan ini justru terjadi menjelang Hari Raya Idul Adha.Bahkan hingga mencapai 80 persen.

    Pelaksana tugas (Plt) Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Trenggalek, Nur Kholiq mengatakan, jika banyak warga yang menghindari perdagangan sapi di pasar hewan.

    " Penjualan sapi sebelumnya bisa mencapai 80 ekor per hari.Sekarang hanya 15 ekor per hari, ucapnya, Kamis (30/6/2022).

    Kholiq menuturkan, rata - rata mereka takut akan ancaman virus PMK.Terlebih ada sekitar 1000 ekor lebih sapi di Tremggalek terpapar.

    Meskipun demikian, lanjut Kholiq, penjualan sapi untuk kurban di Trenggalek masih lumayan.

    " Artimya, pembelian hewan kurban lewat blantik.Tidak dilakukan di pasae hewan, " imbuhnya.

    Menurut Kholiq, cara ini dilakukan unruk memperkecil resiko sapi yang dibeli terpapar PMK.Pendeknya, dengan datang ke kandang mereka bisa memastikan jika sapi tersebut tidak terpapar PMK.

    " Untuk harga sapi tidak terlalu terjadi penurunan, " ungkapnya.

    Selajutnya, dia menyampaikan jika Disnak telah menyiapkan tim untuk memantau hewan - hewan kurban menjelang Idul Adha.

    " Dinas kami bisa dibilang masih baru dengan personil yang sedikit.Namun, kami akan tetap upayakan ada satu tim di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Trenggalek, " tutupnya (ags).

    trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Putus Mata Rantai PMK, Petugas Disnak Trenggalek...

    Artikel Berikutnya

    Jadi Juru Kunci di Porprov VII Jatim 2022,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami