Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi II menggelar rapat kerja bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Aula Kantor DPRD, Selasa (8/3/2022).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto mengatakan, agenda rapat bersama OPD ini dimaksudkan untuk membahas pendapatan di masing - masing leading sektor tersebut.
Menurutnya, ada beberapa pendapatan dari OPD yang terkendala, yakni adanya beberapa tower yang tersebar di 14 kecamatan yang tak berizin (ilegal).Bahkan, ada 12 tower yang dibiarkan beroperasi selama puluhan tahun." Ini sangat disayangkan sekali dan seharusnya tidak perlu terjadi, "ucapnya.
Mugianto berharap agar dinas terkait untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut, yakni tower - tower liar yang tersebar di seluruh Trenggalek.Karena, berpotensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga mencapai ratusan juta rupiah dari retribusi tersebut.
" Kami berharap untuk diperingatkan terlebih dahulu.Jika saja tidak mengabaikan harus ditindak tegas.Karena ini melanggar Perda, maka tugas penertibannya ada di Satpol PP, "imbuhnya.
Mugianto menuturkan, banyaknya tower liar tersebut dikarenakan lemahnya pengawasan Pemerintah Daerah.Dan itu sudah berlangsung puluhan tahun.Sehingga sangat merugikan.
" Pendeknya, mereka mengeruk uang di Trenggalek dan dibawa keluar.Apalagi terdengar isu jika tower - tower tersebut ada yang memback up.Semoga isu tersebut tidak benar adanya, " ungkapnya.
Politisi dari Partai Demokrat ini menyampaikan, ada kebocoran pada PAD akibat adanya tower liar tersebut, yakni Rp 2, 6 juta per - tahun.Maka jika ada 12 tower tentu saja kerugiannya menyentuh angka Rp 31, 2 juta per - tahun.
" Nah jika beroperasi selama 10 tahun, maka seharusnya pendapatan kita Rp 312 juta.Oleh karena itu, kami minta kepada OPD terkait untuk melakukan penertiban, " tandasnya (ags).