Perkuat Tugas Pokok dan Fungsi AKD, DPRD Trenggalek Gelar Rapim

    Perkuat Tugas Pokok dan Fungsi AKD, DPRD Trenggalek Gelar Rapim
    Suasana Rapim DPRD Kabupaten Trenggalek

    Trenggalek - Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja dalam rangka memperkuat tugas dan fungsi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jumat (4/3/2022).

    Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam mengatakan, salah satu tujuan Rapim ini adalah untuk meminta masukan dari masing - masing komisi, untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran yang bersifat makro dengan kebijakan Pemerintah Daerah di tahun 2023 mendatang.Dengan harapan, ada kolerasi  dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta menjadi kesepakatan bersama.

    " Pada rapat hari ini kita ingin meminta masukan dari masing - masing komisi terkait pokok - pokok pikiran yang bersifat makro.Selain itu, untuk mempertajam tugas dan fungsi pokok AKD, " ucapnya.

    Samsul menuturkan, dalam tahun 2022 ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mempunyai banyak agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) setelah difasilitasi oleh gubernur serta menyelesaikan Perda yang masih tersisa.

    " Intinya kami mendorong kepada Panitia Khusus (Pansus) untuk segera menyelesaikan lima Raperda yang tertunda agar bisa digunakan sebagai payung hukum masyarakat Trenggalek, " imbuhnya.

    Politisi dari PKB ini juga menyinggung terkait Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dimana Kabupaten Trenggalek masuk level 3.Sehingga semua kegiatan DPRD harus menimbang situasi dan kondisi terkini.

    " Kami sudah menerima surat dari Permendagri, oleh karena itu Sekertaris DPRD menjadwal semua kegiatan, baik rapat serta kunjungan kerjanya untuk tetap mempertimbangkan saran serta masukan dari Pemerintah Pusat, " ungkapnya.

    Selanjutnya, dia juga menyebut jika Badan Musyawarah (Banmus) akan membahas kegaiatan anggota DPRD bulan Maret.Tak terkecuali penjadwalan kunjungan ke luar daerah di masa PPKM level 3 (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Pj.Sekda Trenggalek Tinjau Penyaluran BSP

    Artikel Berikutnya

    Bapemperda DPRD Trenggalek: Penyertaan Modal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami