Trenggalek - Inspektorat melakukan monitoring ke DPRD Trenggalek dalam rangka review awal menjelang kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diperkirakan pada bulan Februari mendatang.
Sekertaris DPRD Trenggalek, Muhtarom mengatakan, monitoring tersebut meliputi stock opname serta coklit surat pertanggungjawaban (SPJ) tahun 2021.
" Hari ini inspektorat sedang melakukan review di kantor DPRD dalam rangka persiapan segala sesuatunya sebelum kedatangan BPK, " ucapnya, Selasa (18/1/2022).
Muhtarom menuturkan, Seperti biasanya, setiap tahun anggaran berakhir maka pihak inspektorat akan melakukan pemeriksaan.Tak terkecuali APBD tahun anggaran 2021.
" Jadi ini sesuai dengan tugas dan fungsi inspektorat melaksanakan pengawasan di internal pemerintah kabupaten.Baik pengawasan terhadap mutu, hasil pemeriksaan maupun pengawasan terhadap penunjang dan pendukung, "imbuhnya.
Terkait pemeriksaan awal, masih lanjut Muhtarom, inspektorat akan melakukan stock opname dan melihat kas opname serta coklit dari SPJ.
" Jika saja dalam kegaiatan tahun anggaran 2021 ada sisa apakah seudah dikembalikan ke kas daerah apa belum.Jadi di sini inspektorat akan melihat hal tersebut, " tandasnya.
Selanjutnya, dia menyampaikan, setelah semuanya diperiksa, langkah selanjutnya adalah menuangkan dalam berita acara pemeriksaan barang oleh aset daerah.
" Nah jika nanti ada BPK datang ke kantor DPRD untuk melakukan pemeriksaan semua administrasi sudah clear.Namun, jika saja ada perintah dari inspektorat untuk melakukan pembenahan secara administrati, maka kita akan melakukan koordinasi dan komunikasi lebih lanjut, " tutupnya (ags).